
Buletin Klien – Kenormalan Baru, Tanggung Jawab Baru?
Tata kelola kehidupan baru, kenormalan baru atau lebih sering dikenal dengan “New Normal” merupakan topik yang sedang ramai diperbincangkan (trending topic), baik di Indonesia maupun dunia, menggantikan isu “Pembatasan Sosial Berskala Besar” (PSBB) dan “Keadaan Memaksa” (Force Majeure). Guna memulai kembali pemulihan perekonomian yang sempat terluka, kendati kurva kasus positif COVID-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tren penurunan yang konsisten, Pemerintah Indonesia bermaksud untuk melakukan pelonggaran atau pengakhiran PSBB (ease of lockdown) dengan memperhatikan protokol-protokol/ panduan pencegahan penyebaran dan pengendalian COVID-19 untuk berbagai bidang yang telah dan sedang disusun oleh Pemerintah Indonesia.
Bagaimanakah tanggung jawab hukum pemberi kerja dan pengusaha yang menjalankan usahanya di era New Normal ini? Analisis kami dapat dilihat dalam buletin kami berikut ini
#NoFirmLikeUs
GetThingsDone