Buletin Klien – Frequently Asked Questions Terkait Ketenagakerjaan Pada Saat Pandemik Covid-19

Buletin Klien – Frequently Asked Questions Terkait Ketenagakerjaan Pada Saat Pandemik Covid-19

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden No. 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional (Keppres 12). Dengan diterbitkannya Keppres 12, COVID-19 secara resmi dianggap sebagai bencana nasional di Indonesia.

Wabah COVID-19 beserta langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menangani wabah ini telah mempengaruhi sektor ekonomi. Hal ini menyebabkan ketidakpastian kondisi ekonomi yang kemudian mempengaruhi kelangsungan usaha dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selama masa sulit ini, para pengusaha/pemberi kerja mencoba melakukan upaya terbaik untuk mempertahankan keberlangsungan bisnisnya, dimana masalah ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor utama.

Untuk pembahasan yang lebih rinci, silahkan merujuk pada artikel kami berikut ini

#NoFirmLikeUs GetThingsDone